BUKU TEKS
Himpunan perundang-undangan RI tentang sistem pendidikan nasional (sisdiknas) : undang-undang RI no 20 tahun 2003 beserta penjelasannya
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sejalan dengan itu, sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan secara terencana, terarah, dan berkesimbangan.
Atas dasar itulah, maka presiden republik indonesia, Megawati Soekarno Putri, telah menandatangani Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 11 Juni 2003. Undang-undang baru ini disahkan untuk menggantikan Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang tidak sesuai lagi dengan tuntutan dan kondisi saat ini.
Tidak tersedia versi lain