BUKU TEKS
Sistem pendidikan nasional : undang-undang RI no. 2 tahun 1989
Pendidikan adalah upaya mencerdaskan dan meningkatkan kualitas manusia. Dalam konsideran Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa pendidikan merupakan upaya memantapkan ketahanan nasional, serta mewujudkan masyarkat maju yang berakar pada kebudayaan bangsa dan persatuan nasional yang berwawasan Bhineka Tunggal Ika. Dalam kaitan tersebut menjadi jelaslah bahwa pendidikan adalah jembatan menuju cita-cita nasional.
Tidak tersedia versi lain