BUKU TEKS
Modul : sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah edisi kedua
konsep dasar akuntabilitas didasarkan pada klasifikasi responsibilitass manajerial pada setiap tingkatan dalam organisasi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pada tiap bagian secara efisien dan efektif. Masing-masing individu pada setiap ajjaran aparatur bertanggung jawab atas setiap kegiatan yang dilaksanakan pada bagiannya. Konsep inilah yang membedakan adanya kegiatan-kegiatan yang terkendali (controllable activies) dan kegiatan0kegiatan yang tidak terkendali (uncontrollable activies). Kegiatan-kegiatan yang terkendali merupakan kegiatan-kegiatan yang secara nayta dapat dikendalikan oleh seseorang atau suatu pihak. Ini berarti, kegiatan tersebut benar-benar direncanakan, dilaksanakn dan dinilai hasilnya oleh pihak yang berkewenangan.
Akuntabilitas didefinisikan sebagi suatu perwujudan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi oganisasi dalam menacapai tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui suatu media pertanggungjawaban yang dilaksanakan secara periodik. Dalam dunia birokrasi, akuntabilitas suatu instansi pemerintah itu merupakan perwujudan kewajiban instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi instansi yang bersangkutan.
Disamping itu,diharapkan pula timbulnya budaya organisasi yang positif antara lain berupa nilai-nilai yang berorientasi pada peningkatan mutu, peningkatan kerja, dan penerapan nilai-nilai transparansi dalam melaksanakan pekerjaan. Denga demikian, diharapkan bahwa dengan diterapkannya prinsip-prinsip good governance ini di lingkungan aparatur negara nantinya akan dapat mendukung pola pengembangan nilai-nilai budaya positif di lingkungan masyarakat pada umunya.
Tidak tersedia versi lain