BUKU TEKS
Keputusan menteri negara pendayagunaan aparatur negara tentang petunjuk pelaksanaan pengawasan melekat dalam penyelenggaraan pemerintah
Pedoman pelaksanaan WASKAT ini dimaksutkan sebagai acuan bagi setiap pimpinan instansi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pmerintah kota dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta melakukan evaluasi dan penilaian terhadap keandalan WAKSAT dimaksud. Melalui pedoman ini diharpkan setiap pimpinan instasi dapat bertnggung jawab dan memiliki alat kendali yang dapat memberi peringatan dini apabila di dalam instasinya terjadi pratik yang tidak sehat, kekeliruan, kelemahan sistem administrasi, dan kesalahan yang dapat membuka terjadinya penyimpangan, serta melakukan evaluasi untuk menguji keandalan penerapan WASKAT di linkungannya.
Tidak tersedia versi lain