SABIT CORNER
Undang-undang RI nomor 20 tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil, dan menengah & unang-undang RI nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian
usaha mikro, kecil, dan menengah merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat.
Tidak tersedia versi lain