REFERENSI
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 72 tahun 2012 tentang biaya operasional dan biaya pendukung penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah baserta lampirannya
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain