BUKU TEKS
Undang-undang no. 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, peraturan pemerintah np. 24 tahun 2014 peraturan daerah no. 4 tahun 2014 tentang penyelengaraan perpustakaan
Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam secara profesional.
H201143 | S 348.02 UND | R. SIRKULASI (Lt.1) (Sirkulasi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain