bahwa dalam rangka melaksanakan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013 secara efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diperlukan adanya pedoman pelaksanaan yang tegas dan mengikat.
Peratun Bupati Pamekasan tentang pedoman penatausahaan keuangan bagi satuan kerja perangkat daerah.